Membuat Nota Bon
Sub pokok kegiatan
Nota bon adalah bukti transaksi yang telah dilakukan secara tunai, biasanya dibuat oleh penjual kemudian diberikan kepada pembeli. Nota memiliki fungsi sebagai bukti transaksi yang sah. Nota dapat dijadikan bukti ketika terjadi kesalahpahaman dalam sebuah transaksi.
Narasi kedua dari tulisan/laporan
Senin, 2 September 2024 kami ditugaskan untuk membuat nota bon. Pertama kami mengisi berapa jumlah minyak yang dibeli. Lalu setiap tanggal 1 sampai 9 harga minyak tersebut yaitu Rp. 13.800, lalu tanggal 10 sampai 31 harganya yaitu 14.300. Setelah selesai kami menempelkannya pada kertas hvs
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman
Tim Magang di Nama Tempat Magang
- Rani Juwita
- Aisiya ismatul iffah
- Sahara Melati
- Fitri Azizah


0 Komentar