PKL MINGGU ke 4 di BANK NAGARI PARIAMAN

Membuat Surat teguran di Bank Nagari 



Sub pokok kegiatan 

Pada minggu ke 4 kami PKL di Bank nagari Pariaman kami belajar membuat surat teguran (ST) .

Narasi kedua dari tulisan/laporan 

Pada minggu ke 4 kami magang di bank nagari pariaman, kami  belajar membuat surat teguran (ST). ST adalah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak bank, untuk nasabah yang terlambat membayar cicilan atau melanggar ketentuan perjanjian kredit. Mengingatkan nasabah akan kewajiban pembayaran untuk mencegah risiko keuangan bagi bank dan menjaga kepatuhan terhadap perjanjian kredit. Pihak yang Terlibat yaitu Penerima Teguran, Nasabah yang memiliki tunggakan pembayaran cicilan atau yang melanggar ketentuan kredit.

Waktu Pengiriman Surat Teguran  

Nasabah diharapkan merespon dalam waktu 14 hari sejak menerima surat. Jika tidak ada respon atau pembayaran, tindakan lebih lanjut seperti penagihan lebih intensif atau sanksi tambahan akan dipertimbangkan.

Pembuatannya di buat di Bank nagari pariaman

.

Bank Nagari Pariaman

  • Anggi Suliasmi Mukhti
  • Bulan Adiani
  • Keisyah Novrilya
  • Khairan Nisa


0 Komentar